Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri telah menjadi fakta selama ini. Dan Indonesia pun telah menjadi negara pengirim buruh migran terbesar se Asia Tenggara.
Fakta lanjut adalah kerap terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap buruh migran, khususnya buruh migran asal Indonesia, seperti penyiksaan, perbudakan, hingga pembunuhan. Kasus demi kasus, seperti tak pernah berhenti menimpa para TKI di negeri asing.
Kasus pebudakan buruh migran asal Indonesia di Malaysia misalnya, tepatnya di perkebunan kelapa sawit di negara bagian Sabah, Malaysia, sungguh memilukan. Ada semacam perbudakan dan kerja paksa yang nyata di negeri itu.
Di sana terdapat sekitar 53.238 anak-anak usia balita hingga 15 tahun yang sama sekali tidak tersentuh dunia sekolah. Mereka adalah anak-anak yang lahir dari para TKI yang menikah tanpa surat-surat. Ini karena semua dokumen disita oleh pihak pengelola kebun sawit. Karena lahir dari orang tua yang menikah tidak mempunyai surat-suarat, anak-anak yang lahir pun tidak mempunyai dokumen. Karena itulah mereka tidak bisa sekolah.
Namun, bagi perusahaan pengelola kelapa sawit, kondisi ini justru menguntungkan. Artinya dari setiap anak yang dilahirkan, mereka mendapat tambahan calon budak. Mereka bekerja sejak masih anak-anak, memunguti biji sawit yang rontok berserakan di tanah atau membersihkan gulma yang menyemaki pohon kelapa sawit.
Dan para buruh migran yang sudah terjebak bekerja diperkebunan sawit yang semacam itu sangat sulit untuk bisa kembali ke Indonesia, karena tidak memiliki dokumen dan dana. Gaji mereka hanya cukup untuk makan. Dan mereka pun hanya tinggal di gubuk-gubuk yang mengenaskan diperkebunan sawit.
Dan ini baru kasus yang terjadi di Malaysia, belum lagi kasus-kasus yang terjadi di negara-negara lain, seperti kasus Ruyati di Arab Saudi, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang menimpa para buruh migran asal Indonesia.
Sangat ironis sekali melihat nasib para uruh migran tersebut, mereka mengais sesuap nasi hingga diperlakukan sewena-wena dan tidak berprikemanusiaan. Untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang serupa terhadap para buruh migran asal Indoneia di masa yang akan datang, pemerintah seharusnya sedini mungkin memberikan solusi lain kepada para TKI. Salah satunya mungkin bisa membuka kembali program transmigrasi.
Program transmigrasi bisa menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi kekerasan ataupun perbudakan terhadap TKI, karena TKI tidak lagi harus dikirim ke luar negeri tetapi cukup menjadi transmigran di berbagai daerah di Indonesia. Karena kita tahu Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam dan memiliki lahan yang luas untuk berusaha. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan kekayaan alam yang melimpah ruah tersebut.
Namun untuk suksesnya program tersebut, diperlukan komitmen yang jelas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tempat penampungan para transmigran tersebut. jangan sampai mereka telantar atau tidak disediakan fasilitas yang memadai yang pada akhirnya membuat mereka tidak bisa bertahan. Dan Indonesia tidak harus mengirim TKI ke luar negeri jika program transmigrasi berjalan secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar