Keadaan sosial politik indonesia pasca reformasi ditandai dengan dua hal yakni, kebebasan politik dan kekerasan politik. Secara tidak langsung kebebasan politik telah menyebabkan terjadinya kekerasan politik. Dengan kebebasan politik menyebabkan sikap angota DPR didalam sidang atau rapat-rapat kerap kali melanggar kode etik atau koridor tata tertib. Dari pelanggaran tersebut muncul sikap premanisme dan menjadi sebuah kericuhan ditengah-tengah belangsungnya sidang.
Dengan kebebasan politik, panggung DPR marak diwarnai dengan sikap premanisme yang menyebabkan terjadinya kekerasan politik. Politisi kerap kali memaksakan kehendak individu ataupun kelompok dalam menyapaikan gagasan. Sehingga permasalahan kerap kali tak terpecahkan dan memberhentikan sidang tanpa keputusan. Maka akibatnya kinerja DPR pun ternodai akibat kebebasan berpolitik yang sering mengakibatkan kekerasan politik, yang justru membuat permasalahan tidak terselesaikan.
Sebagai contoh dalam sidang kasus century bank pada 2 Maret 2010 tahun lalu, yang berakhir ricuh. Kericuhan tersebut terjadi karena bebasnya anggota dewan dalam mengintrusikan pendapat. Sehingga ketua DPR pun tidak dapat menampung semua intruksi tersebut, dan memutuskan untuk menutup jalannya sidang tanpa menghasilkan keputusan. Tentu dengan ditutupnya sidang tersebut membuat para anggota yang merasa intuksinya belum tersampaikan mengambil sikap premanisme dan menyebabkan kericuhan terjadi.
Begitu pula dengan kasus kongres PSSI yang juga berakhir ricuh, penyebab dari kericuahan ini dipicu oleh kelompok 78 yang memaksakan kehendak untuk mengusung George Toisutta dan Arifin Panigoro menjadi calon ketua PSSI. Ini disebabkan kebebasan politik yang kebablasan sehingga melanggar kode etik atau koridor tata tertib dan menyebabkan sikap premanisme politik. Dan kongres pun ditutup tanpa menghasilkan keputusan. Bahkan indonesia terancam mendapat sanksi dari FIFA atas kegagalan kongres tersebut.
Dengan demikian diharapkan adanya upaya-upaya perbaikan kineja yang dilakukan oleh anggota Dewan. Kekecewaan-kekecewaan rakyat terhadap kinerja DPR semestinya menjadi cambuk bagi para wakil rakyat untuk bekerja lebih keras lagi dan menggunakan kepala dingin dalam menyelesaikan suatu masalah. Karena sikap premanisme tidak akan menyelesaikan suatu masalah, justru akan menambah masalah semakin rumit dan memperburuk citra DPR.